KETENTUAN KEMITRAAN

Happy Education Garden dalam meningkatkan pelayanan dan mutu membuka peluang kerja sama/kemitraan, baik lembaga kursus maupun bukan dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1
Pendahuluan

Happy Education Garden memiliki kode etik sebagai peraturan serta prinsip-prinsip yang mengatur hak, kewajiban serta tanggung jawab cabang/mitra terhadap tugasnya, kode etik ini selanjutnya akan menjadi pedoman yang wajib dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh cabang/mitra dalam mengembangkan Program pelayanan dan pembinaan Bahasa Mandarin & Bahasa Inggris yang maksimal.

 

Pasal 2
Definisi

  1. Happy Education Garden yang bergerak dalam bidang pendidikan dan jasa dengan konsep memberikan kursus dan privat di tempat Mitra, Didirikan berdasarkan ide dan konsep perorangan dan berkedudukan di Denpasar.
  2. Kursus & Privat dengan paket pilihan belajar adalah PROGRAM / kegiatan belajar yang memudahkan siswa untuk mencapai hasil maksimal.

Pasal 3
Ketentuan Sebagai Mitra

Ketentuan Dasar untuk bisa menjadi Mitra adalah Harus memiliki tempat strategis, ruangan, Kursi belajar, Papan tulis (peralatan proses belajar-mengajar). Persyaratan menjadi Mitra  adalah sebagai berikut :
  1. Mitra adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing berdomisili di Bali.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Memahami dan mematuhi kode etik kemitraan

Pasal 4
Hak-Hak Mitra HEG

Berhak mendapatkan komisi  sesuai surat keputusan Happy Education Garden.

Pasal 5
Kewajiban-kewajiban Mitra

  1. Berkewajiban menyiapkan tempat dan kebutuhan proses belajar-mengajar sesuai jadwal yang ditentukan siswa.
  2. Berkewajiban  menerima calon siswa dan menentukan paket belajarnya.
  3. Berkewajiban melaporkan hasil pendaftaran siswa baru kepada HEG sebelum kelas baru dimulai ( Biaya Paket di bayar di awal sebelum kelas di mulai ).
  4. Berkewajiban menjaga nama baik Happy Education Garden.
  5. Berkewajiban menjaga kerjasama serta keharmonisan hubungan dengan Happy Education Garden dan rekan lainnya.
  6. Berkewajiban mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan Happy Education Garden beserta perubahannya termasuk peraturan yang berlaku.
  7. Berkewajiban membantu mengembangkan Happy Education Garden(Kursus Bahasa Mandarin & Inggris).
  8. Berkewajiban membantu menginformasikan semua hal yang berhubungan dengan paket belajar di Cabang/Mitra  kepada calon siswa yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan.
  9. Biaya operasional seperti beban listrik,air adalah tanggungan mitra.

Pasal 6
Mitra Dilarang Untuk :

  1. Membuat atau mengeluarkan perjanjian tersendiri dengan siswa, mengenai program paket belajar dengan tujuan pribadi tanpa sepengetahuan HEG
  2. Memberikan informasi yang tidak benar mengenai harga, standar, isi, bentuk atau model serta kualitas dan manfaat program Happy Education Garden.
  3. Mengemas ulang paket  belajar dan merubah (menghapus, menambah, mengurangi dan mengganti) atau literatur paket HEG.

Pasal 7
Berakhirnya Kerja Sama

Kemitraan berakhir karena beberapa sebab :
  1. Masa kontrak diperpanjang per 6 bulan sekali.
  2. Tidak berhasil merekrut siswa dalam waktu 3 bulan.

Pasal 8
Sanksi Sanksi Pelanggaran

Mitra yang terbukti secara sah telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian dengan HEG atau berbagai bentuk ketentuan/ peraturan HEG lainnya dapat dikenakan sanksi berupa:
  1. Teguran lisan,
  2. Peringatan tertulis.
  3. Sanksi administrasi.
  4. Skorsing.
  5. Pemberhentian kemitraan.